- Sebuah ironi bagi Indonesia, negara maritim yang memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia, mengalami krisis garam. Negara tidak mampu memenuhi kebutuhan nasional akan senyawa kristalin yang lebih dikenal sebagai pengasin itu. Menurut data Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), kebutuhan garam nasional setiap tahunnya mencapai 4,23 juta ton. Sedangkan stok yang ada saat ini hanya 112.671 ton. Sementara, jumlah produksi garam dalam negeri pada 2016 kemarin hanya 116 ribu ton. Kebutuhan garam untuk masyarakat (seperti untuk kebutuhan rumah tangga, pengawetan ikan, dan pengasinan) mencapai 750 ribu ton juta per tahun. Sedangkan kebutuhan garam untuk industri, lebih besar lagi (dibanding konsumsi rumah tangga). Dalam setahun, kebutuhan garam untuk industri lebih dari tiga juta ton. Karena produksi dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan industri, baik dalam segi mutu maupun jumlah, kebutuhan garam industri dan farmasi dipenuhi oleh impor. Fokus Produksi Meman